Dana Desa telah menjadi salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Namun, potensi penyalahgunaan dana desa masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Pontianak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai potensi penyalahgunaan dana desa dan berperan aktif dalam pengawasan.
Menurut Budi Santoso, seorang pakar keuangan daerah, potensi penyalahgunaan dana desa dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. “Masyarakat harus proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Peran masyarakat dalam pengawasan dana desa sangatlah penting. Mereka dapat melakukan monitoring terhadap penggunaan dana desa, meminta laporan pertanggungjawaban dari pihak desa, serta melaporkan jika terjadi indikasi penyalahgunaan dana desa kepada instansi terkait.
Sekretaris Desa Sukamaju, Ahmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dana desa. “Masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama harus ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga telah memberikan perhatian serius terhadap pengawasan dana desa. Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Kami mengajak seluruh masyarakat Pontianak untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini,” tuturnya.
Dengan mewaspadai potensi penyalahgunaan dana desa dan berperan aktif dalam pengawasan, diharapkan program dana desa di Pontianak dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Sebagai masyarakat yang memiliki peran penting, kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam pengawasan dana desa merupakan kunci keberhasilan program ini.